KABAR BURUK DARI LANGIT. Akhirnya di awal Maret 2016, teman saya yang sudah lama meminjamkan buku itu, setelah setengah berhati-hati saya tanyakan dimana keberadaan buku itu, saya takut ingatan saya salah. Dia menyampaikan bahwa buku itu memang dipinjam olehnya. Saya lega. Dia kemudian melanjutkan pernyataannya, dia mengabarkan bahwa Kabar Buruk dari Langit telah dibakar oleh orang tuanya. Orang tuanya menganggap buku itu tidak layak baca oleh orang. Orang tuanya takut pengetahuan mereka terhadap tuhan dan juga kepercayaan anaknya goyah dengan kehadiran buku itu. Itu adalah seburuk-buruknya kabar yang saya terima.
Seketika saat kabar buruk dari teman saya itu berhembus. Saya tak paham, mengapa sebuah buku bisa dilarang dicetak, atau diedarkan, bahkan dinyatakan tidak layak baca. Beberapa orang masih saja mengkotak-kotakkan mana bacaan suci dan tidak. Kiri atau kanan. Mana tulisan yang dilahirkan dari orang-orang yang berkeyakinan sama dengan pembaca atau tidak. Tidak sedikit kita temui misalnya, tulisan-tulisan Cak Nur dan Cak Nun dinyatakan konten yang dapat menggoyahkan iman atau kepercayaan. Pernyataan Gus Dur dan Quraish Shihab dianggap melunturkan aqidah. Bahkan buku Jalaluddin Rakhmat dilarang dibaca hanya karena buku itu lahir dari seorang Syi’ah. Tetapi di satu sisi, orang-orang maha melarang itu, justru mengonsumsi jurnal-jurnal, majalah, buku, dan hasil penilitian orang luar atau Barat, padahal semua itu lahir dari orang atau kelompok yang tidak seiman dengan mereka.
Sampai di hari ini, saya begitu memiliki rasa penyesalan terhadap teman yang bukunya telah saya pinjam itu. Maafkan saya atuh neng. Saya tidak sepenuhnya marah pada teman yang meminjam buku itu, bukan salahnya buku itu dibakar. Hanya saja, saya menyayangkan karena dirinya tidak membela saat buku itu akan dibakar. Bagaimana pun juga, kesalahannya berawal dari saya. Ini pelajaran. Ke depannya, kita, aku dan teman-teman saya. Mungkin saya akan begitu selektif, jika kalian menawarkan diri untuk meminjam sebuah buku.
Disalin dari: hujanhitam
Buku ini bisa didapatkan di warungarsip.co. KLIK