Pribumi dan Watak Kolonial

“Lebih membosankan adalah mengamati yang tidak membutuhkan sesuatu jalan menjangkarkan akar tunggang pada bumi dan tumbuh jadi pohon” (Minke dalam Pramoedya Ananta Toer, Anak Semua Bangsa, 1980)

Kata pribumi kembali pasang mengikuti sebuah demonstrasi suatu kelompok masyarakat di pengujung Maret 2017. Alih-alih melihat secara tajam apa tuntutan utama kelompok demonstran di bundaran patung kuda di Monas, Jakarta itu, yakni penjarakan Ahok, melainkan menyoroti kata “pribumi” dalam poster. Lalu, viral.

Selain tuduhan “makar” untuk pimpinan demonstrasi yang bersandi “313” itu, kata “pribumi” ini pun sukses menggembosi aksi serial yang menempel ketat di Pilkada Jakarta itu.

Saya mencatat bukan kali ini saja istilah pribumi mengalami pendangkalan yang berujung pada olok-olok. Terutama ketika berarsiran dengan politik praktis. Bahkan, kata pribumi ini menjadi jimat yang dipakai siapa saja untuk menolak petaka sosial.

Baik pengusung istilah pribumi maupun mereka yang mengolok-oloknya dan berusaha mempetieskan istilah ini sebagai frase monster tak menyumbang makna apa pun selain membikinnya makin kelam.

Sampai di sini, pribumi menjadi kata tabu yang layak musnah. Padahal, kita tahu, selain “pribumi”, istilah-istilah yang mengambil “bumi” sebagai unsur utama masih ada. Sebut saja “bumiputera”, “parabumi”, “ibumi”, “pakubumi”.

Bahkan, hari bumi diperingati saban tahun sebagai bagian dari usaha pemuliaan bumi oleh siapa pun yang tinggal dan berkaum di petak-petak tanah bumi.

Lalu, dari mana kita mesti melacak akar yang kemudian menjadikan kata pribumi serupa demon yang mesti dihindari. Bahkan, dalam konteks otonomi daerah, para penyusun regulasi itu mesti melipir dari istilah yang ada bumi-nya dan lebih memilih kata “putra daerah”.

Ayo, lihat sejarah jurnalistik. Sejarah jurnalistik Indonesia kita tahu bersama tak melulu sejarah pers dalam artian yang periferal. Sejarah jurnalistik adalah sejarah pergerakan nasional pembentukan bangsa dan pendirian negara. Di sana, salah satunya adalah gelanggang politik bahasa yang berlangsung sangat seru. Terutama melawan politik wacana yang dihelat kolonial.

Tirto Adhi Soerjo, nama jurnalis cum penghelat pergerakan awal, melihat secara tajam pembelahan irisan-irisan sosial masyarakat Hindia yang dikukuhkan dalam konstitusi kewarganegaraan kolonial, Indische Staatsbalad Regering (1825).

Inlander atau pribumi selalu dihadapkan, bukan dengan buitenstaander/vreemde Westerlingen (Barat Asing), melainkan vreemde Oosterlingen atau Timur Asing (Arab, India, Tionghoa). Yang dimaksud penduduk Hindia itu adalah inlander dan vreemde Oosterlingen.

Lha, Barat Asing? Di luar irisan itu. Mereka orang-luar, tapi bukan asing. Mereka adalah pusat kuasa, yang menata siapa yang boleh disebut asing dan siapa yang pribumi.

Bukan hanya itu, dua irisan besar itu, Inlander vs Timur Asing itu, kerap diperhadapkan vis a vis tergantung kepentingan politik macam apa yang dimenangkan.

Nalar kolonial inilah yang membuat inlander atau pribumi menjadi bulan-bulanan stigma. Demikian pula sebaliknya, orang-orang Timur Asing, terutama peranakan Tionghoa, yang habis-habisan diperas untuk mendapatkan “privelese”.

Karena bahayanya politik pembelahan kewarganegaraan ala kolonial inilah Tirto Adhi Soerjo dengan sadar membuat pembelahan tandingan dan diperjuangkannya melalui jalan jurnalistik, yakni Bangsa Yang Terprentah versus Bangsa Yang Memrentah. Dua kelas itulah yang bertarung dan kemudian membawa kita kepada babakan baru bernama perjuangan kemerdekaan.

Siapa bangsa yang terprentah itu? Bukan hanya pribumi saja, melainkan juga suku bangsa lain yang mengalami marjinalisasi, termasuk peranakan Arab, Cina, India yang sesungguhnya tak punya kuasa menentukan segala-galanya.

Tirto lebih seabad silam memberikan pemaknaan baru atas “pribumi” itu, yakni (suku) bangsa-bangsa yang terprentah. Mereka yang selalu memuliakan ibu bumi, namun tanah tumpah darahnya dikolonilisasi.

Pribumi, si pemulia tanah bumi itu, bisa jadi adalah pemulia hukum adat di seantero Nusantara yang tiap hari terancam eksistensinya.

Pribumi, si pemulia tanah bumi itu, bisa jadi adalah petani yang terus dikriminalisasi lantaran mereka melindungi sepetak tanahnya dari invasi perusahaan nasional maupun transnasional yang bermodal turah-turah atas restu pengelola negara.

Pribumi, pada akhirnya adalah si miskin di atas tanah bangsanya sendiri.

Dan, mereka yang terus mempertentangkan pribumi dan orang timur asing, terutama Tionghoa, adalah pewaris sah nalar kolonial. Sebaliknya, mereka yang terus mengolok-olok pribumi tak lebih baik dari yang mereka perolokkan.

Ingat, penguasa yang merampas tanah dan bumi di mana rakyatnya hidup, dari mana saja suku bangsa si penguasa itu, adalah musuh kelas si pribumi.

* Pertama kali dipublikasikan di web terakota, 22 Oktober 2017