Dwifungsi Berhati Nyaman

Dwifungsi TNI—sebelumnya akrab dengan “Dwifungsi ABRI”—tak bisa dibunuh reformasi. Jika dwifungsi serupa kanker dalam dalam tubuh Republik, suksesi 1998 lewat gerakan massa itu hanya bisa menjinakkannya, menidurkannya.

Karena tak bisa dibunuh, suatu ketika ia bisa menggeliat dan bangun kembali saat imun kelompok sipil Republik melemah karena sibuk bertengkar segala-gala soal informasi sampah.

Kini, si dwifungsi menggeliat lagi lewat pernyataan bekas jenderal Orde Baru dan kini menjadi bumper utama Presiden Joko Widodo bernama Luhut Binsar Panjaitan.

Saya menduga, keluarnya wacana dwifungsi dari jenderal cum menteri segala urusan itu bersamaan dengan kegaduhan soal para tuan tanah yang jumlahnya hanya se-RT, tapi mampu mengatur hajat (ekopol) ratusan juta masyarakat Indonesia.

Dwifungsi memang tak berhubungan langsung dengan soal menjadikan para jenderal menjadi tuan tanah. Jauh lebih genealogis dari itu. Dwifungsi yang berarti menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni fungsi pertahanan negara dan fungsi cawe-cawe dalam urusan “ketertiban sipil”, susunan kromosomnya sudah terbentuk dan dibawa serta tentara saat lahir setelah satu purnama Republik diproklamasikan di Gang Pegangsaan.

Tentu saja, genetika itu tak bernama dwifungsi, melainkan manunggaling tentara-kawula. Lahir dari rahim rakyat ditafsir oleh kaum bersenjata ini secara serta-merta sebagai kekuasaan menata tertib sosial. Memang, tahun 1948 ada usaha untuk membikin profesional tubuh tentara dengan melucuti para laskar yang datang dari kalangan kawula. Hanya tentara terpelajar (KNIL) yang punya hak atas sebutan “tentara nasional”.

Diotaki Jenderal Nasution, salah satu jenderal peletak dasar “tentara profesional” Republik, fungsi manunggalnya tentara-rakyat itu memasuki gelombang kehidupan berbangsa kita. Tentara disebut profesional bila bisa hidup dalam dua dunia dengan sama baiknya: hidup dalam budaya barak dan cakap dalam budaya demokrasi.

Cawe-cawe dalam budaya demokrasi itu melahirkan budaya “tentara berpolitik”. Eksperimennya tampak saat kaum bersenjata ini ikut dalam Pemilu 1955 dengan mengendarai partai bikinan tiga kolonel aktif bernama IPKI (Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan).

Bukan soal perolehan suaranya yang cukup signifikan, yakni meraih 4 kursi di DPR dan 8 kursi di Konstituante, melainkan eksperimen Kolonel Nasution, Azis Saleh, dan Gatot Subroto ini menabalkan keyakinan bahwa dua fungsi tentara itu bisa diaplikasikan.

Seperti cendawan, tentara pun kemudian kita tahu ada di mana-mana; bukan saja di lembaga politik, melainkan lembaga-lembaga ekonomi. Dwifungsi tak hanya menjadikan tentara berpolitik, melainkan juga menghasilkan “tentara pedagang”.

Di masa Sukarno, hasrat luar biasa besar tentara menjalankan fungsi “(pen)tertib(an) sosial” masih bisa direm dengan kekuatan penyeimbang PNI-PKI-NU (Front Nasional). Namun, fungsi itu los stang saat Sukarno jatuh. Tentara langsung menjadi kelompok utama yang mengatur segala peri kehidupan masyarakat. Bidang apa saja.

Anda mesti tahu, perencanaan pembangunan yang kemudian melahirkan apa yang disebut Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) justru embrionya lahir dari seminar yang diselenggarakan kelompok perwira pemikir di Bandung. Traktat dari seluruh jalan pemikiran yang kemudian menjadi cetak biru Orde Baru itu secara verbal kita temukan dalam judul buku penting Jenderal Ali Moertopo yang melahirkan rezim kapitalisme birokratik: Akselerasi Pembangunan …

Bukan saja “buku penting” itu menyoal bagan besar ekonomi macam apa yang dikehendaki, melainkan juga pembatasan partisipasi politik dan pembersihan praktik-praktik politik di level terbawah seperti desa yang marak di masa-masa sebelumnya. Apa yang diinginkan Nasution soal dibolehkannya tentara “membuka usaha” di luar barak, sepenuhnya dipraktikkan secara murni, konsekuen, dan berkelanjutan sejak 1966 oleh Jenderal Besar Soeharto.

Puluhan tahun dwifungsi menjadi praktik harian perikehidupan ekosospolbudhankam menjadikannya sebagai lingua franca. Ia menjadi cakapan sehari-hari tanpa mesti menyebutnya secara verbal. Di iklim dwifungsi, sudah menjadi pemandangan lumrah di mana tentara yang menjadi tuan tanah berkongsi bebas dengan pengusaha lintah darat. Sebab, tentara ada di mana-mana; dari institusi olah raga hingga komisaris perusahaan; dari organisasi keagamaan macam Lemkari/LDII hingga perusahaan film dan asosiasi musik.

Ya, pada 1971, Letnan Jenderal Ali Moertopo cum Menteri Penerangan–posisinya mirip Jenderal Luhut Panjaitan, menteri multitasking–membentuk organisasi event organizer dengan nama Artis Safari. Personel Koes Plus, Mas Nomo, didudukkan sebagai “CEO” organisasi yang dibangun dari sebuah “ambisi besar” mengorganisasi pelawak, band, dan musisi “masuk desa”.

Dwifungsi telah membikin tentara, tak hanya tampak berkebudayaan, tapi juga sejahtera dan sehat walafiat. Hingga datang badai reformasi.

Namun, reformasi yang digerakkan mahasiswa dan dibonsai kelompok elite hanya sukses menidurkan virus dwifungsi itu. Dwifungsi tidak benar-benar hilang. Beberapa perwira progresif memang melakukan “refleksi” ke dalam dengan “menyejahterakan kehidupan barak”, namun tak pernah bisa mematikan budaya “luar barak” yang serbaenak dan nyaman itu.

Memang, sosok ber-uniform dengan senjata tersampir di pundak tak lagi muncul secara terang-terangan, melainkan terlihat saat keterlibatan tentara sebagai “penjaga” (baca: centeng) dari apa yang disebut sebagai “aset-aset vital negara (taipan)”. Ia menjadi alat pemukul petani dalam konfrontasi perebutan lahan. Ia menjadi buldozer bagi siapa pun dianggap pengganggu modal para tuan tanah dalam bentuk konsesi segala rupa: tambang, sawit, minyak, properti.

Di satu sisi, menjadi kerja utopia bagi para peneguh demokrasi untuk mencabut dwifungsi hingga ke akar-akarnya. Sebab, ia telah bertiwikrama menjadi mental dan cara berpikir.

Sementara itu, dwifungsi yang nyaman dan enak itu sendiri memang selalu menjadi godaan sepanjang masa bagi tentara. Ketegangan itu bakal berlangsung terus-menerus hingga tiba masanya saat kuda-kuda bertanduk satu berkeliaran di lapangan raja, Koningsplein, sebagai penarik dokar wisata. ***

 

* Dipublikasikan pertama kali di Jawa Pos, 2 Maret 2019